info Yang mengajukan permohonan rekomendasi pindah home base ke LLDIKTI adalah Perguruan Tinggi Tujuan,
Perguruan Tinggi yang ditinggalkan cukup mengeluarkan SK pemberhentian dan atau Surat Lolos Butuh
Scan Warna Surat pengantar permohonan pindah homebase dari pimpinan PT Baru (ditujukan kepada Kepala LLDikti Wilayah IV)
Scan Warna surat lolos butuh persetujuan pindah homebase dari pimpinan PT lama atau Copy Surat Keputusan (SK) pemberhentian dari ketua yayasan perguruan tinggi yang lama atau Surat pernyataan yang menyatakan perpindahannya tidak melanggar perjanjian kesepakatan kerja. Surat Pernyataan Dosen (Bermaterai)
Scan Warna SK pengangkatan dari yayasan perguruan tinggi yang baru, (yang memuat hak dan kewajiban dosen/gaji pokok)
Scan Warna surat pernyataan sebagai dosen tetap, sesuai dengan SK Dirjen Dikti No.108/DIKTI/Kep/2001 (Bermaterai)
Scan Warna surat rekomendasi pindah home base dari LLDIKTI asal (Jika pindah dari LLDikti Wilayah lain ke LLDikti wilayah IV)
Scan Warna Ijazah S1 s.d Terakhir
Scan Warna SK Jabatan Fungsional serta P.A.K (bagi yang sudah memiliki)
TEKNIS PEMINDAHAN
1. PTS asal hanya pengeluarkan Surat Lolos Butuh atau SK Pemberhentian kepada dosen (tidak perlu di keluarkan atau di ajukan di forlap)
2. Proses penarikan data dosen dilakukan oleh PTS baru pada menu Homebase Eksternal dan menguploadkan semua persyaratan
* Ajuan Untuk Dosen dengan Status NUPN (tidak diperlukan surat rekomendasi dari LLDIKTI IV)
* Jika Nama Dosen hilang atau tidak ditemukan (cari pada menu klaim dosen jika ada silahkan upload berkas seperti persyaratan NIDN (tidak termasuk surat kesehatan)
Pengajuan rekomendasi pindah home base diusulkan oleh admin Perguruan Tinggi penerima (bukan dosen yang bersangkutan)Bagi admin perguruan tinggi yang sudah memiliki akun silahkan Login untuk memulai pengusulan!